PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN MONOPOLI
Monopoli Secara
etimologi, monopoli berasal dari bahasa Yunani, yaitu “monos”, yang
artinya satu atau sendiri, dan “polein” yang artinya menjual atau penjual.
Berdasarkan etimologi monopoli tersebut dapat diartikan bahwa monopoli adalah
kondisi dimana hanya ada satu penjual yang menawarkan suatu
barang dan jasa tertentu.
Monopoli terbentuk jika hanya ada satu pelaku mempunyai control eksklusif terhadap pasokan barang dan jasa di suatu pasar, dan dengan demikian juga terhadap penentuan harganya.
Monopoli terbentuk jika hanya ada satu pelaku mempunyai control eksklusif terhadap pasokan barang dan jasa di suatu pasar, dan dengan demikian juga terhadap penentuan harganya.
Ciri-ciri Pasar
Monopoli
·
Pasar monopoli adalah industri satu
perusahaan
·
Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip
·
Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam
industry
·
Dapat mempengaruhi penentuan harga
·
Promosi iklan kurang diperhatikan
Faktor-faktor
yang Menimbulkan Monopoli :
- Perusahaan
monopoli mempunyai suatu sumber daya tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh
perusahaan lain.
- Perusahaan
monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi (economics of scale) hingga
ke tingkat produksi yang sangat tinggi
- Monopoli
wujud dan berkembang melalui undang-undang, yaitu pemerintah memberi hak
monopoli kepada perusahaan tersebut.[1]
Keseimbangan
Perusahaan
1. Keseimbangan
Jangka Pendek
Sebagaimana
halnya perusahaan yang bergerak dalam pasar persaingan sempurna, perusahaan
monopoli juga harus menyamakan MR dengan MC agar mencapai laba maksimum.
2. Keseimbangan
Jangka Panjang
Perusahaan
monopoli tidak mempunyai masalah besar dengan keseimbangan jangka panjang, selama
dalam jangka pendek memperoleh laba maksimun. Dalam pasar persaingan sempurna,
laba supernormal akan menarik perusahaan lain untuk masuk ke dalam industry
sehingga dalam jangka panjang perusahaan hanya menikmati laba normal. Hal
tersebut tidak berlaku dalam pasar monopoli. Hambatan untuk masuk menyebabkan
perusahaan monopoli mampu menikmati laba supernormal, baik dalam jangka pendek,
maupun jangka panjang. Perusahaan monopoli hanya akan kehilangan laba
supernormal jangka panjang, bila tidak mampu mempertahankan daya monopolinya.
Hal tersebut dapat saja terjadi, terutama jika perusahaan lalai melakukan riset
dan pengembangan untuk memperoleh tekhnologi yang meningkatkan efisiensi
produksi.
Akibatnya
posisi perusahaan tergantikan oleh perusahaan lain yang mampu menghasilkan atau
memanfaatkan teknologi produksi yang lebih efisien. Keseimbangan jangka panjang
akan menjadi masalah bila dalam jangka pendek perusahaan mengalami kerugian.[2]
B.
Monopoli dalam Islam
Ajaran
Islam membolehkan praktik monopoli yang dilakukan oleh negara, dengan syarat
hanya terbatas pada bidang-bidang strategis yang menguasai hajat hidup orang
banyak. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: "Manusia
berserikat dalam tiga hal: air, api, dan padang rumput". Ke depan,
diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengelola investasi yang diharapkan
dapat mengembangkan perekonomian nasional.
Langkah strategis
- perlunya penguatan karakter bangsa yang memiliki
kepercayaan dan keyakinan yang kuat terhadap kemampuan dirinya, memiliki
keberpihakan kuat terhadap kepentingan masyarakat terutama kaum dhuafa, dan
mempunyai etos kerja yang kuat dan produktif.
- memanfaatkan
secara optimal instrumen-instrumen ekonomi alternatif, yaitu instrumen ekonomi
Islam, seperti sukuk dan zakat. Membangun kemandirian ekonomi dengan
memanfaatkan potensi dan instrumen ekonomi dalam negeri, harus terus-menerus
dilakukan, karena tidak mungkin kemajuan akan dicapai dengan mengandalkan
bantuan asing semata-mata. Sukuk dapat dijadikan sebagai pintu masuk investasi
yang diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan dan mengakselerasi pertumbuhan
ekonomi, sekaligus menjamin keseimbangan sektor moneter dan sektor riil. Zakat
dapat digunakan dalam upaya memerangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan
kaum dhuafa. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda: "Kalian akan
diberi pertolongan dan diberi rezeki dengan sebab (menolong) kaum dhuafa di
antara kalian...". Pemanfaatan zakat jauh lebih baik daripada mengandalkan
utang luar negeri, termasuk utang dari badan-badan dunia seperti Bank Dunia
yang terkadang menjerumuskan.
- konsistensi penegakan hukum. Pemerintah dan
lembaga peradilan tidak boleh ragu-ragu di dalam menegakkan hukum, apalagi
tunduk terhadap desakan negara-negara luar. Pemerintah harus memiliki keyakinan
bahwa rakyat akan selalu mendukung jika pemerintah konsisten menegakkan hukum
tanpa pandang bulu, meskipun pada akhirnya harus berhadapan dengan kekuatan dan
tekanan asing. [3]
C. EFEK/DAMPAK MONOPOLI DALAM KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
DAMPAK POSITIF
:
- Monopoli
dapat memaksimalkan efisiensi pengelolaan sumber daya Ekonomi tertentu. Apabila sumber
daya alam minyak bumi dikelola oleh salah satu unit usaha tunggal yang
besar, maka ada kemungkinan bahwa biaya-biaya tertentu akan bisa
dihindari.
- Monopoli
juga bisa menjadi sarana untuk meningkatkan pelayanan terhadap konsumen
dalam industri tertentu. Dalam bidang usaha pelayanan telekomunikasi,
misalnya, para pengguna jasa akan bisa saling berhubungan tanpa kesulitan
karena hubungan itu difasilitasi oleh satu perusahaan yang memiliki basis
teknologi yang bisa dimanfaatkan oleh semua konsumen. Hal ini
mungkin saja tidak terjadi jika usaha pelayanan telekomunikasi dibuka bagi
persaingan. Dalam hal terjadi persaingan, ada kemungkinan perusahaan-
perusahaan yang saling bersaing itu mengembangkan sendiri teknologi mereka
bagi konsumen mereka sendiri. Dengan demikian, ada kemungkinan mereka
memiliki basis teknologi yang saling berbeda yang akan menyulitkan
konsumen perusahaan yang satu untuk berhubungan dengan konsumen perusahaan
lainnya.
- Monopoli
bisa menghindarkan duplikasi fasilitas umum. Adakalanya bidang usaha
tertentu akan lebih efisien bagi publik apabila dikelola hanya oleh satu
perusahaan. Jika distribusi air minum diberikan pada lebih dari satu
perusahaan yang saling bersaing, yang mungkin terjadi adalah bahwa mereka
akan membangun sendiri instalasi (penampungan, pipa-pipa) air minum
mereka. Dari sisi kepentingan publik, duplikasi fasilitas air minum
itu bisa dianggap sebagai sesuatuyang kurang efisien.
- Dari sisi
produsen, monopoli bisa menghindarkan biaya iklan serta biaya
diferensiasi. Jika terjadi persaingan, setiap perusahaan yang bersaing
akan saling mencoba merebut konsumen dengan banyak cara, iklan tampaknya
menjadi cara yang cukup penting untuk menjangkau konsumen. Setiap
perusahaan juga akan berkecenderungan untuk membuat produk mereka bisa
dibedakan dari produk perusahaan lain. Dalam hal terjadi monopoli, kedua
macam biaya tersebut tidak relevan. Dalam pasar monopoli, perusahaan akan
selalu berada pada pihak yang lebih dibutuhkan oleh konsumen. Perusahaan
tidak perlu bersusah-susah mendapatkan konsumen melalui iklan maupun
diferensiasi produk.
- Dalam
monopoli, biaya kontraktual bisa dihindarkan. Persaingan membuat kekuatan
ekonomi tersebar (dispersed). Dengan demikian,maka para pelaku ekonomi
akan memiliki kekuatan relatif yang tidak jauh berbeda. Konsekuensinya,
jika mereka akan saling bertransaksi waktu, biaya, dan tenaga yang
diperlukan menjadi lebih besar. Kondisi ini tidak dijumpai dalam kondisi
monopoli di mana peluang untuk bernegosiasi tidak terlalu
besar
- Monopoli
bisa digunakan sebagai sarana untuk melindungi sumber daya tertentu yang
penting bagi masyarakat luas dari eksploitasi yang semata-mata bersifat
“profit-motive”.[4]
DAMPAK NEGATIF
- Monopoli membuat konsumen tidak mempunyai kebebasan memilih
produk sesuai dengan kehendak dan keinginan mereka. Jika penawaran
sepenuhnya dikuasai oleh seorang produsen, secara praktis para konsumen
tidak punya pilihan lain. Dengan kata lain, mau tidak mau konsumen harus
menggunakan produk satu-satunya itu.
- Monopoli membuat posisi konsumen
menjadi rentan di hadapan produsen. Ketika produsen menempati
posisi sebagai pihak yang lebih dibutuhkan daripada konsumen, terbuka
peluang besar bagi produsen untuk merugikan konsumen melalui
penyalahgunaan posisi monopolistiknya. Antara lain, menjadi bisa
menentukan harga secara sepihak, secara menyimpang dari biaya produksi
riil.
- Monopoli juga berpotensi menghambat inovasi teknologi dan
proses produksi. Dalam keadaan tidak ada
pesaing, produsen lantas tidak memiliki motivasi yang cukup besar untuk
mencari dan mengembangkan teknologi dan proses produksi baru. Akibatnya,
inovasi teknologi dan proses produksi akan mengalami stagnasi.
4.
Berkurangnya tingkat
kesejahteraan konsumen. Pada pasar monopoli terdapat kemungkinan berlakunya
keadaan berikut : harga akan lebih tinggi, jumlah produksi lebih rendah, dan
keuntungan lebih besar daripada di dalam pasar persaingan sempurna. Berdasarkan kepada kemungkinan ini, monopoli
dapat menimbulkan akibat yang buruk terhadap kesejahteraan masyarakat dan
distribusi pendapatan menjadi lebih tidak merata. Monopoli akan memperoleh
keuntungan yang lebih dari normal, dan ini akan dinikmati oleh pengusaha
monopoli dan pemegang-pemegang sahamnya. Mereka pada umumnya terdiri dari
penduduk yang berpendapatan tinggi atau menengah. Para pekerja, yang juga
merupakan konsumen adalah golongan yang relative miskin, tidak akan memperoleh
sesuatu apa pun dari keuntungan yang lebih tinggi dari keuntungan normal tersebut.
5.
Produksi tidak berjalan secara efisien, karena perusahaan
mempunyai dorongan untuk mengurangi suplai pasar guna mendapatkan harga yang
lebih tinggi. Tingkat produksi yang dihasilkan para monopolis senantiasa akan
lebih rendah dibandingkan dengan jika pasar berjalan secara sempurna. [5]
DAMPAK DARI SISTEM EKONOMI PASAR MONOPOLI TERHADAP KONDISI PEREKONOMIAN NASIONAL
1. Sistem monopoli pasar cendrung menciptakan lobby-lobby terhadap pemerintah agar pihak pengusaha teteap dapat menguasai sumber daya produksi. Ada biaya yang lain yang bersifat tidak produktif untuk menjaga kekuatan monopoli tersebut, lobbying atau biaya legal lainnya untuk menghindar dari peraturan pemerintah. Biaya lain itu meliputi biaya lobby untuk memenuhi kapasitas produksi industri, meskipun kenyataannya tidak pernah direalisasikan. Dengan kapasitas produksi yang seakan-akan sudah penuh akan timbul image pasar yang bersangkutan sudah jenuh, sehingga menjadi ancaman bagi new entrants.
2.Memburuknya kondisi makro ekonomi nasional dipengaruhi oleh pendapatan nasional yang diperoleh dari tingkat konsumsi, investasi dan yang lain nya. Dengan ada nya distribusi pendapatan yang tidak merata dan berkurang nya kesejahteraan masyarakat, maka akan mempengaruhi pola konsumsi masyarakat dan juga investasi yang menurun sehingga pendapatan nasional berkurang dan menyebabkan buruknya kondisi makro nasional .
3. Sistem monopoli cendrung membuat perilaku yang kurang produktif, tetapi mendatangkan keuntungan besar terhadap perushaan, monopoli juga dapat dapat mengalihkan faktor produksi yang sangat diperlukan bagi pembangunan (seperti misalnya sumber daya manusia uang berkualitas tinggi) dari kegiatan-kegiatan produktif kepada kegiatan-kegiatan yang tidak produktif (unproductive rent seeking activity). Jika perilaku tidak produktif ini mendominasi pelaku-pelaku ekonomi, maka perhatian mereka tidak akan dicurahkan pada kegiatan yang dapat meningkatkan produktifitas, melainkan dicurahkan pada kegiatan yang tidak produktif.[6]
KESIMPULAN
Monopoli adalah
penguasaan pasar oleh satu perusahaan atau kelompok perusahaan besar, dimana
terdapat hambatan bagi perusahaan lain untuk masuk. Dimana monopoli dapat
ditimbulkan oleh faktor teknis dan legalitas. Secara jangka pendek monopolis
pada umumnya mendapatkan keuntungan, namun bukan berarti monopolis tidak dapat
menderita kerugian. Dalam jangka panjang, monopolis tidak mendapatkan
keuntungan, sebab dengan adanya hambatan masuk, monopolis dapat menjaga
keuntungan yang didapatkan.
Efeknya pada masyarakat adalah memaksimalkan efisiensi pengelolaan sumber daya Ekonomi tertentu,Monopoli juga
bisa menjadi sarana untuk meningkatkan pelayanan terhadap konsumen. Adapun dampak negatif dari monopoli yaitu Monopoli membuat konsumen tidak mempunyai
kebebasan memilih produk sesuai dengan kehendak dan keinginan mereka, Monopoli
membuat posisi konsumen menjadi rentan di
hadapan produsen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar